Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu menggelar aksi nyata dalam menjaga kekhusyukan ibadah Ramadan dengan melakukan operasi di tempat hiburan malam.
Selain itu, kegiatan ini sekaligus menekan angka penyakit menular.
Pada Jumat malam (27/02/2026), tim gabungan menyisir tempat hiburan malam di kawasan lapangan golf, Jalan Citanduy.
Ini untuk memastikan kepatuhan terhadap Surat Edaran (SE) Wali Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB ini melibatkan jajaran lengkap mulai dari:
- Plt. Asisten I,
- Kasat Pol PP,
- Kadis Kesehatan,
- Kadis DP2AP3KB,
- TNI/Polri melalui Polsek dan Koramil,
- Satlinmas.
Tujuan dan Sasaran Operasi
Fokus utama operasi ini adalah pengawasan ketat terhadap jam operasional usaha hiburan malam yang maksimal buka hingga pukul 00.00 WIB.
Selain itu, penertiban ini untuk memantau peredaran minuman keras dan aktivitas yang berpotensi memicu lonjakan kasus HIV.
Dalam penyisiran di kawasan Jalan Citanduy dan tempat karaoke yang berada di Kelurahan Kandang, petugas berhasil mengamankan puluhan liter tuak dan puluhan botol miras berbagai merek.















