Bengkulu utara – Realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Unit Pelaksana Teknis Badan Pendapatan Daerah (UPTB) Samsat Bengkulu Utara periode Januari hingga Juli 2025, sudah diangka Rp 12,5 miliar.
Pelaksana Tugas Kepala UPTB Samsat Bengkulu Utara Marsudi Hadi mengatakan, realisasi ini didapat dari total sekitar 31 ribu unit kendaraan baik roda doa, roda empat dan roda enam.
Realisasi pendapatan ini ditarget terus meningkat, sejalan dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur tentang pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor, opsen pajak dan bea balik nama kendaraan yang diterbitkan 14 Agustus lalu.