Lanjutnya, pihaknya sementara ini belum dapat menetapkan tersangka dalam perkara ini, karena masih dilakukan penyelidikan.
“Kita belum bisa menetapkan tersangka dalam perkara ini, karena masih melakukan pendalaman, kita panggili semua saksi-saksi,” tambahnya.
Peristiwa tragis ini dialami pasangan suami istri, Nurhadi (39) dan Nuraini (34) warga Desa Sidoluhur Kecamatan Sukaraja pada Senin malam (8/9) sekitar pukul 22.00 wib.
Dari data terhimpun, peristiwa kecelakaan maut ini terjadi, ketika pasangan suami istri tersebut melaju dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR bernomor polisi BD-5123-PJ, yang melaju dari arah Kota Bengkulu menuju ke arah Tais.