– Kabupaten Bangka, berjumlah Rp 52.294.775.000
– Kabupaten Belitung, berjumlah Rp 35.874.144.000
– Kabupaten Bangka Selatan, berjumlah Rp 42.399.763.000
– Kabupaten Bangka Tengah, berjumlah Rp 45.690.158.000
– Kabupaten Bangka Barat, berjumlah Rp 48.843.491.000
– Kabupaten Belitung Timur, berjumlah Rp 33.903.235.000
Untuk itu, berikut ini adalah beberapa langkah penting untuk melakukan penyesuaian terhadap penurunan kuota dana desa tahun 2026 bagi setiap desa:
1. Optimalisasi Pendapatan Asli Desa (PADes)
Untuk mengurangi ketergantungan kepada dana transfer, termasuk dana desa, PADes bisa ditingkatkan. Misalkan melalui BUMDes, atau kerjasama dengan pihak lain.
2. Efisiensi Anggaran dan Skala Prioritas
Pengelolaan APBDes harus dilakukan dengan memegang prinsip efektif dan efisien, serta melakukan refocusing pada program prioritas dengan menekan belanja program yang kurang mendesak.
3. Kolaborasi dengan Pihak Eksternal
Desa dapat membuka pintu kerja sama dengan pemerintah, pihak swasta, dan perguruan tinggi serta pihak lain yang menguntungkan.