Nasional – Sumatera Utara merupakan salah satu provinsi yang terletak di sebelah Utara Pulau Sumatera.
Tahun depan, ada 27 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Utara akan menerima kembali kucuran dana desa tahun 2026, yang bertujuan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dana desa 2026 bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Di Provinsi Sumatera Utara, kabupaten yang akan menerima anggaran dana desa tertinggi adalah Kabupaten Nias Selatan dengan nominal Rp 332.604.352.000.
Namun, pada tahun 2026 mendatang besaran jumlah anggaran untuk dana desa yang digelontorkan dari APBN akan mengalami penyesuaian.
Jika pada tahun 2025 ini adalah sebesar Rp 71 Triliun, maka di tahun 2026 mendatang direncanakan hanya sebesar 60,6 Rp Triliun. Artinya, akan ada penurunan sekitar Rp 10,4 Triliun.
Hal ini membuat setiap desa penerima harus ikut menyesuaikan pembangunan yang dilakukan. Selain itu juga, desa dapat mencari alternatif lain untuk mencukupi anggaran Pembangunan di desa.