4. Penguatan SDM dan Lembaga Desa
Hal ini bertujuan agar program desa bisa berjalan dengan baik, efektif, efisien dan berdampak positif bagi masyarakat secara luas.
Dengan melakukan langkah-langkah di atas, penurunan besaran dana desa bisa diantisipasi dengan baik dan tidak menganggu kinerja desa sebagaimana yang sudah direncanakan.
Penurunan Dana Desa tahun 2026 bukanlah sebuah rintangan untuk melaksanakan kegiatan desa, melainkan tantangan yang harus dijawab dengan kemandirian ekonomi, inovasi program, efisiensi, partisipasi masyarakat, dan kolaborasi serta peningkatan kualitas SDM desa.
Putri Nurhidayati