Seluma – Wakil Bupati Seluma Drs. Gustianto saat menyampaikan pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 pada Sabtu (22/11) siang.
Pembahasan APBD 2026 ini harus dikebut karena mempertimbangkan adanya regulasi yang menyebutkan paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir.
Saat membacakan pengantar Nota Keuangan RAPBD 2026, Wakil Bupati Seluma menyebut terjadi defisit yang cukup besar yakni mencapai Rp34.358.979.054,26, karena adanya pengurangan dari beberapa variabel
Adapun rincian RAPBD Kabupaten Seluma Tahun 2026 yang menyebabkan anggaran defisit, yakni sebagai berikut :
A. PENDAPATAN DAERAH
Dalam RAPBD Kabupaten Seluma Tahun 2026 direncanakan sebesar Rp979.495.202.611,56 namun turun 7,78 persen atau sebesar Rp82.613.207.795,47 dibandingkan tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp1.602.108.410.408,03.
Pendapatan daerah tersebut, terdiri atas :
1. Pendapatan Asli Daerah tahun 2026 sebesar Rp44.672.134.284,56. Angka tersebut naik Rp81.792.903,45 atau 0,18 persen dibandingkan tahun 2025 yang hanya Rp44.590.341.381,11 berdasarkan data realisasi yang sudah tercapai di tahun 2025.

















