Hal ini dikarenakan pada tahun 2026 terjadi penurunan transfer dana dari pemerintah pusat berupa dana bagi hasil (DBH), dana alokasi khusus (DAK), dan dana alokasi umum spesifik Grand (DAU SG), serta adanya efisiensi anggaran.
3. Belanja pegawai di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui transfer keuangan daerah maksimal 30% dari total belanja daerah, pada rancangan APBD tahun 2026 mencapai 44,26% dari total belanja daerah.
Adanya pelampuan mandatory spending belanja pegawai ini, disebabkan adanya penerimaan pegawai dan menurunnya transfer keuangan daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu dalam rangka mendukung keselarasan anggaran kabupaten seluma dengan Asta cita pemerintah pusat pada rancangan APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2026 dialokasikan anggaran sebesar Rp.47.765.126.940, Zaki berupa program dan kegiatan yang tersebar di OPD di lingkungan Pemkab Seluma.
Wakil bupati Seluma Drs. Gustianto juga menginformasikan terkait hasil koordinasi Pemerintah Kabupaten Seluma ke kementerian dan ke pemerintah Provinsi Bengkulu, telah mendapatkan bantuan dana.

















