Bengkulu – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras 2025 melakukan pengecekan langsung harga beras di tingkat distributor, agen hingga gerai retail modern dan minimarket.
Disampaikan oleh Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol. Jery Nainggolan sesuai petunjuk dan arahan dari Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, selaku Kasatgas Pengendalian harga beras, Subdit Indagsi beserta Badan Pangan Nasional langsung turun melakukan pengecekan selama dua hari di 6 Kabupaten dan kota Bengkulu, dan terus akan melakukan pengecekan hingga 9 Kabupaten dan Kota.
“Sesuai petunjuk dan arahan dari Dir Reskrimsus Polda Bengkulu selaku Kasatgas pengendalian harga beras kami langsung turun untuk melakukan pemeriksaan harga beras di seluruh Kabupaten dan Kota Bengkulu,” ungkapnya, Jum’at (24/10).

Hasil pengecekan secara langsung Satgas Pengendalian harga beras, ditemukan ada pelaku usaha beras, baik distributor, agen, gerai retail dan minimarket yang menjual beras jenis premium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
 
			 
                                

















