Bengkulu – Operasi Keselamatan Nala 2026 sudah berjalan terhitung tanggal 2 Februari hingga 15 Febuari 2026.
Selasa (3/02/2026) siang, personel Satuan Lalu lintas Polresta Bengkulu merazia kendaraan di Jalan Cendana Kelurahan Sawah Lebar Baru Kota Bengkulu.
Dalam operasi tersebut, tampak beberapa pengendara sepeda motor dan mobil berusaha menghindari operasi.
Mereka nekat memutar arah, bahkan melawan arus hingga hampir menabarak pengendara lain agar tidak diperiksa petugas Satlantas Polresta Bengkulu.
Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP. Aan Setiawan melalui KBO Satlantas Polresta Bengkulu, Iptu. Suandi mengatakan dalam penertiban tersebut ada puluhan kendaraan diamankan.

Kendaraan yang diamankan salah satunya adalah mobil truk karena sama sekali tidak membawa surat menyurat.
“Ada beberapa pelanggar diamankan, mulai dari knalpot brong hingga tidak lengkap surat menyurat,” kata Iptu Suandi.
Ditambahkan Iptu Suandi, khusus untuk pelanggar menggunakan knalpot brong nantinya saat pengambilan harus mengganti terlebih dahulu knalpotnya.
“Nanti pelanggar saat ingin mengambil sepeda motornya harus membawa surat menyurat lengkap,” pungkas Kbo Satlantas Polresta.

Target Pelanggaran Operasi Keselamatan Nala 2026
- Pengendara tidak menggunakan helm
- Pengendara melawan arus
- TNKB tidak sesuai SPEKTEK
- Knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong
- Balap liar
- Menggunakan HP saat berkendara.
(Rendra)

















