Selain itu keberadaan pedagang di badan jalan juga dapat menimbulkan kemacetan sekaligus membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Dikatakan Kepala Dinas Pol PP Mukomuko Jodi, pihaknya melakukan kegiatan tersebut tidak semata-mata untuk melarang pedagang mencari nafkah.
Namun untuk memastikan agar aktivitas jual beli tetap berlangsung dengan tertib tanpa mengganggu arus lalu lintas, serta menjaga keselamatan pejalan kaki.
Page 2 of 3