5. Setelah resmi terdaftar sebagai peserta seleksi, calon menerima penjelasan dari panitia terkait tata cara pengisian Blanko dinas, blanko Rikmin dan blanko riwayat hidup untuk nantinya dibawa pada saat pelaksanaan Rik/Uji tingkat Panda
6. Calon yang dinyatakan lulus daftar ulang/validasi selanjutnya petugas pendaftaran harus memberi petunjuk yang jelas kepada para calon tentang kegiatan selanjutnya serta menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
– Apa dan bagaimana proses serta norma Rik/Uji
– Bahwa yang menentukan lulus/tidak lulus calon dalam seleksi adalah kemampuan diri sendiri dan tidak terpengaruh pada oknum yang berjanji dapat menolong untuk meluluskan
– Bahwa calon harus bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia di tempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
– Bahwa panitia akan bertindak jujur, obyektif, adil dan transparan
– Selama proses pendaftaran sampai dengan Rik/Uji tidak dipungut biaya
7. Setelah calon menerima penjelasan, selanjutnya calon dapat kembali ke rumah masing-masing untuk menyelesaikan kelengkapan administrasi. Panitia mendata nomor telepon calon untuk digunakan dalam penyampaian jadwal seleksi tingkat Panda
			
                                
















