Sebagai catatan, calon prajurit yang mendaftar hanya bisa menggunakan NIK/BPJS dalam sekali rekrutmen.
Misalnya, jika NIK/BPJS sudah digunakan dalam rekrutmen Tamtama, maka identitas itu tidak bisa digunakan dalam pendaftaran Bintara, atau sebaliknya.
Putri Nurhidayati
Page 7 of 7