Kemudian, pada tahun 1963 ketika dihapuskannya Keresidenan dan Kewedanaan di Sumatera Selatan, maka Kewedanaan Seluma berubah menjadi dua kecamatan yaitu Kecamatan Seluma dan Kecamatan Talo.
Kecamatan Seluma dengan pusat pemerintahannya di Pasar Tais. Namun seiring dengan dihapuskannya Kewedanaan Seluma maka status Marga Seluma pun turut dihapuskan. Pasar Tais akhirnya berubah administrsi dan statusnya menjadi kelurahan. Hingga saat ini orang lebih mengenal sebagai Tais atau Kota Tais.
Putri Nurhidayati