Untuk diketahui anggaran TPP semula sebesar Rp 58 miliar, menjadi Rp 40,6 miliar untuk 3.743 PNS.
Selain pemangkasan anggaran TPP, solusi agar para tenaga kontrak tersebut tetap dapat diberdayakan, Pemkab Seluma mulai tahun 2026 akan menerapkan sistem outsourcing terhadap tenaga kontrak.
“Terkait dengan honorer yang masa kontraknbya habis per 31 Desember secara aturan memang sudah tidak boleh lagi untuk APBD membayar honor tidak boleh lagi. Maka dari itu pemerintah ingin mencari skema bagaimana apakah outsourcing apa terkait dengan aturan Kemendagri ini masih kita kaji, karena terkait dengan jumlahnya,” ujar Bupati Seluma
(Hari Adiyono)

















