<strong>Bengkulu Utara</strong> – Pada APBD tahun 2026, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Bengkulu Utara telah menginput program bedah rumah dalam Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Dari 4.600 usulan yang masuk, tahun depan akan dianggarkan dana untuk membedah 47 unit rumah tidak layak huni (RTLH). Untuk merealisasikan 100 persen rencana program ini, dibutuhkan anggaran sebesar Rp822.500.000 dengan spesifikasi peningkatan kualitas, di mana setiap unit rumah akan menerima dana sebesar Rp17.500.000. Kepala Dinas PRKP Bengkulu Utara, Suharto Handayani, mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian alokasi transfer keuangan ke daerah (TKD) tahun 2026 melalui SK Kementerian Keuangan. Suharto berharap rencana ini bisa terealisasi dengan dukungan anggaran pada APBD 2026. Mengingat pada 2025 program bedah rumah hanya dialokasikan untuk 8 unit RTLH akibat keterbatasan anggaran daerah. “Nanti pastinya kita menunggu TKD, apakah akan berkurang atau bertambah. Itu menunggu SK Menkeu. APBD Kabupaten Bengkulu Utara itu kan ada penyesuaian,” ujar Suharto Handayani<!--nextpage--> <strong>Novan Alqadri</strong>