• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Siap-siap Kena Sanksi Kalau Buang Sampah Sembarangan di Bengkulu Utara

Pemerintah daerah juga secara bertahap akan melakukan pemenuhan fasilitas pembuangan sampah

Septi Widiyarti by Septi Widiyarti
6 September 2025
in Bengkulu
0
Siap-siap Kena Sanksi Kalau Buang Sampah Sembarangan di Bengkulu Utara

buang sampah sembarangan akan dikenakan sanksi

Pemerintah daerah juga secara bertahap akan melakukan pemenuhan fasilitas pembuangan sampah, seperti tempat pengelolaan sampah reduce-reuse-recycle (TPS3R) di setiap Kecamatan, serta mewajibkan setiap desa memiliki bank sampah yang dibentuk pemerintah desa.

Dengan adanya pemenuhan fasilitas, maka akan seimbang dengan pengenaan sanksi terhadap pelaku yang membuang sampah sembarangan.

READ ALSO

Peringatan Maulid Nabi Muhammad, Walikota Makan Nasi Jambar Bersama Jamaah Masjid Jamik

Kapan SK 180 PPPK Penuh Waktu Tahap 1 dan 2 Keluar? Ini Informasi dari BKPSDM Bengkulu Utara

“Kita minta disetiap OPD, sekolah, dan semua instansi itu melakukan pengelolaan sampah agar membuat bank sampah dan mengedukasi masyarakat mengenai pengelolaan sampah,” ucap Parpen Siregar

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: bengkulu utaralingkunganperaturansampahsanksi
ShareSendTweet
Previous Post

Wadai, Bengkak Bibir Dibogem Orang Mabuk

Next Post

Peringatan Maulid Nabi Muhammad, Walikota Makan Nasi Jambar Bersama Jamaah Masjid Jamik

Related Posts

Peringatan Maulid Nabi Muhammad, Walikota Makan Nasi Jambar Bersama Jamaah Masjid Jamik
Bengkulu

Peringatan Maulid Nabi Muhammad, Walikota Makan Nasi Jambar Bersama Jamaah Masjid Jamik

6 September 2025
Kapan SK 180 PPPK Penuh Waktu Tahap 1 dan 2 Keluar? Ini Informasi dari BKPSDM Bengkulu Utara
Bengkulu

Kapan SK 180 PPPK Penuh Waktu Tahap 1 dan 2 Keluar? Ini Informasi dari BKPSDM Bengkulu Utara

6 September 2025
Terganjal Persyaratan, 22 Desa di Seluma Belum Terima Pencairan DD Tahap II
Bengkulu

Terganjal Persyaratan, 22 Desa di Seluma Belum Terima Pencairan DD Tahap II

6 September 2025
Jalan Amblas di Kota Arga Makmur Mengancam Keselamatan Pengendara
Bengkulu

Jalan Amblas di Kota Arga Makmur Mengancam Keselamatan Pengendara

6 September 2025
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Bengkulu Selatan Jalani Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja
Bengkulu

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Bengkulu Selatan Jalani Uji Kompetensi dan Evaluasi Kinerja

6 September 2025
Dimulai Sejak Awal Agustus, 9.439 Pelajar Sudah Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis 
Bengkulu

Dimulai Sejak Awal Agustus, 9.439 Pelajar Sudah Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis 

6 September 2025
Next Post
Peringatan Maulid Nabi Muhammad, Walikota Makan Nasi Jambar Bersama Jamaah Masjid Jamik

Peringatan Maulid Nabi Muhammad, Walikota Makan Nasi Jambar Bersama Jamaah Masjid Jamik

Kecelakaan Maut di Batik Nau, Penjual Sayur Keliling Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Batik Nau, Penjual Sayur Keliling Terlindas Truk

POPULAR NEWS

Kesetrum, Nyawa Operator Alat Berat di Seluma Tak Terselamatkan, Begini Kronologisnya

Kesetrum, Nyawa Operator Alat Berat di Seluma Tak Terselamatkan, Begini Kronologisnya

1 September 2025
Kata Rohidin Usai Divonis Hakim: “Kebenaran Akan Menemukan Jalannya”

Kata Rohidin Usai Divonis Hakim: “Kebenaran Akan Menemukan Jalannya”

27 Agustus 2025
Sosok Aiptu Sae Amri: Polisi Sekaligus Petani Kopi yang Menginsipirasi dan Menjadi Panutan Masyarakat

Sosok Aiptu Sae Amri: Polisi Sekaligus Petani Kopi yang Menginsipirasi dan Menjadi Panutan Masyarakat

3 September 2025
Mantan Sekda Isnan Fajri Divonis 7 Tahun dan Ajudan Rohidin Divonis 5 Tahun Penjara

Mantan Sekda Isnan Fajri Divonis 7 Tahun dan Ajudan Rohidin Divonis 5 Tahun Penjara

27 Agustus 2025
Rohidin Mersyah Divonis Hakim 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp39 M

Rohidin Mersyah Divonis Hakim 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp39 M

27 Agustus 2025

EDITOR'S PICK

Teman Makan Teman, Rp 20 Juta Melayang Kasus Bergulir ke Polisi

Teman Makan Teman, Rp 20 Juta Melayang Kasus Bergulir ke Polisi

23 Agustus 2025
Tahun Ini Dana BOS di Kota Bengkulu Capai Rp 68 M, Termasuk Buat Bayar Gaji Guru PTT

Tahun Ini Dana BOS di Kota Bengkulu Capai Rp 68 M, Termasuk Buat Bayar Gaji Guru PTT

3 September 2025
Balai Bahasa Provinsi Bengkulu Gelar Konsultasi Publik untuk Mengukur Indikator Program Layanan

Balai Bahasa Provinsi Bengkulu Gelar Konsultasi Publik untuk Mengukur Indikator Program Layanan

22 Agustus 2025
Awas DBD Mengganas, Dinkes Bengkulu Utara Catat 137 Kasus

Awas DBD Mengganas, Dinkes Bengkulu Utara Catat 137 Kasus

26 Agustus 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • 7 Tersangka Kasus Pembebasan Lahan Dinyatakan P21, hanya Mantan Bupati Murman Belum Dilimpahkan
  • Salesman PT Rasa Ria Bengkulu Diringkus Polisi Gara-gara Perkara Ini
  • Kecelakaan Maut di Batik Nau, Penjual Sayur Keliling Terlindas Truk
  • Peringatan Maulid Nabi Muhammad, Walikota Makan Nasi Jambar Bersama Jamaah Masjid Jamik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.