Bengkulu Utara – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara melakukan sinkronisasi ulang penempatan formasi terhadap 2.303 calon PPPK paruh waktu.
Sinkronisasi data calon PPPK paruh waktu yang terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis ini dilakukan sebelum diusulkan penetapan Nomor Induk Pegawai ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pejabat Pengelola Formasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Bengkulu Utara, Verry Fajriansyah, menjelaskan penempatan PPPK dilakukan berdasarkan kebutuhan masing-masing instansi.
Untuk mekanismenya, penempatan calon PPPK paruh waktu didistribusikan oleh instansi tempat mereka akan bekerja.
Pada tahap ini, penempatan formasi tenaga guru dan tenaga kesehatan menjadi perhatian utama.
Untuk tenaga guru, penempatan disinkronkan dengan ruang talenta guru sesuai data nasional PPPK, sedangkan tenaga kesehatan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing unit kerja di Dinas Kesehatan, termasuk puskesmas dan rumah sakit.
 
			 
                                

















