Nasional – Kabar gembira bagi para tenaga pendidik, baik bagi guru ASN maupun non-ASN.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mencanangkan skema terbaru terkait tunjangan guru yang akan berlaku mulai tahun 2025 ini.
Kebijakan ini merupakan salah satu bagian dari perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru yang akan menjadi ujung tombak bagi pendidikan di Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam pengumumannya, jika guru non-ASN akan memperoleh tunjangan sebesar Rp 2 juta per bulan.
Sementara untuk guru ASN juga akan menerima tunjangan tambahan yang nominalnya akan setara dengan satu kali gaji pokok masing-masing.
Menurut Abdul Mu’ti, kebijakan ini akan berjalan seiring dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan.
Hal ini sekaligus memastikan bahwa tenaga pendidik mendapatkan penghargaan yang sesuai.
Kepastian kebijakan ini juga diperkuat oleh adanya pernyataan dari Presiden Prabowo Subianto yang menyebut jika tunjangan gaji guru yang ditransfer pemerintah kini utuh diterima, karena langsung cair dari kas negara tanpa harus melalui berbagai tahapan birokrasi seperti dahulu.
“Sekarang tunjangan guru ditransfer langsung ke rekening penerima, jadi enggak lewat ini, lewat itu. Karena kita sudah lama jadi orang Indonesia. Tiap lewat potong sedikit, ya sudah lah,” kata Presiden Prabowo.
Dengan cara ini, kesejahteraan guru bisa makin ditingkatkan oleh pemerintah, termasuk melalui kenaikan tunjangannya yang sudah ditetapkan sejak Januari 2025.