• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Bengkulu

Soal Dugaan Pencemaran Limbah CPO PT BBS, Begini Kata DLH Bengkulu Utara 

Kepala DLH Bengkulu Utara, Parpen Siregar, menyampaikan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengambil langkah penindakan lebih lanjut.

Septi Widiyarti by Septi Widiyarti
30 Agustus 2025
in Bengkulu
0
Soal Dugaan Pencemaran Limbah CPO PT BBS, Begini Kata DLH Bengkulu Utara 

Soal Dugaan Pencemaran Limbah CPO PT BBS

Selain itu, ada dugaan penerbitan dokumen Amdal tidak sesuai prosedur karena tidak melibatkan masyarakat di desa penyangga.

Kepala DLH Bengkulu Utara, Parpen Siregar, menyampaikan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengambil langkah penindakan lebih lanjut. Dari hasil uji laboratorium, DLH kabupaten hanya bisa memberikan rekomendasi perbaikan.

READ ALSO

Gubernur, Walikota dan Kapolresta Shalat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan

HUT ke-24 Harian Rakyat Bengkulu, Ratusan Bonsai Hiasi Graha Pena

“Kami melakukan pemantauan, dan hasilnya sudah disampaikan kepada pimpinan DLH provinsi. Terkait sanksi atas dampak limbah, itu kewenangan DLH provinsi, bukan kabupaten,” ujar Parpen Siregar, Kepala DLH Bengkulu Utara.

Kewenangan penindakan sepenuhnya berada di DLH Provinsi Bengkulu. Permasalahan ini muncul setelah limbah CPO PT BBS diduga mencemari aliran sungai, menimbulkan bau menyengat, dan menyebabkan ikan mati. Limbah diduga berasal dari kebocoran kolam limbah.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: bengkulu utaracpodlhdugaan pencemaranlimbah
ShareSendTweet
Previous Post

Pamit dengan Istri Pergi Mancing, Namun Ditemukan Sudah Meninggal Dunia

Next Post

1.000 Porsi Sarapan Gratis Setelah Jalan Sehat Merah Putih, Ada Nasi Goreng!

Related Posts

Gubernur, Walikota dan Kapolresta Shalat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
Bengkulu

Gubernur, Walikota dan Kapolresta Shalat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan

30 Agustus 2025
HUT ke-24 Harian Rakyat Bengkulu, Ratusan Bonsai Hiasi Graha Pena
Bengkulu

HUT ke-24 Harian Rakyat Bengkulu, Ratusan Bonsai Hiasi Graha Pena

30 Agustus 2025
1.000 Porsi Sarapan Gratis Setelah Jalan Sehat Merah Putih, Ada Nasi Goreng!
Bengkulu

1.000 Porsi Sarapan Gratis Setelah Jalan Sehat Merah Putih, Ada Nasi Goreng!

30 Agustus 2025
TPID Bengkulu Utara Pastikan Stabilitas Pasar Usai Kenaikan HET Beras Medium
Bengkulu

TPID Bengkulu Utara Pastikan Stabilitas Pasar Usai Kenaikan HET Beras Medium

30 Agustus 2025
Meski Defisit Anggaran, 98% Warga Kepahiang Telah Dijamin Program BPJS Kesehatan
Bengkulu

Meski Defisit Anggaran, 98% Warga Kepahiang Telah Dijamin Program BPJS Kesehatan

30 Agustus 2025
Jaga Stabilitas Harga Pangan, Polres Seluma Distribusikan 20 Ton Beras Murah
Bengkulu

Jaga Stabilitas Harga Pangan, Polres Seluma Distribusikan 20 Ton Beras Murah

30 Agustus 2025
Next Post
1.000 Porsi Sarapan Gratis Setelah Jalan Sehat Merah Putih, Ada Nasi Goreng!

1.000 Porsi Sarapan Gratis Setelah Jalan Sehat Merah Putih, Ada Nasi Goreng!

Ngopi Bareng Komunitas Ojek dan Kasat Lantas Polres Seluma

Ngopi Bareng Komunitas Ojek dan Kasat Lantas Polres Seluma

POPULAR NEWS

Sosok Aiptu Sae Amri: Polisi Sekaligus Petani Kopi yang Menginsipirasi dan Menjadi Panutan Masyarakat

Sosok Aiptu Sae Amri: Polisi Sekaligus Petani Kopi yang Menginsipirasi dan Menjadi Panutan Masyarakat

26 Agustus 2025
Kata Rohidin Usai Divonis Hakim: “Kebenaran Akan Menemukan Jalannya”

Kata Rohidin Usai Divonis Hakim: “Kebenaran Akan Menemukan Jalannya”

27 Agustus 2025
Mantan Sekda Isnan Fajri Divonis 7 Tahun dan Ajudan Rohidin Divonis 5 Tahun Penjara

Mantan Sekda Isnan Fajri Divonis 7 Tahun dan Ajudan Rohidin Divonis 5 Tahun Penjara

27 Agustus 2025
Rohidin Mersyah Divonis Hakim 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp39 M

Rohidin Mersyah Divonis Hakim 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp39 M

27 Agustus 2025
Meriah, Warga RT 09 Korpri Raya Bantiring Tutup Acara 17 Agustus Menghadirkan Artis

Meriah, Warga RT 09 Korpri Raya Bantiring Tutup Acara 17 Agustus Menghadirkan Artis

19 Agustus 2025

EDITOR'S PICK

Polresta Dapat Hibah Rp 5,5 Miliar dari Pemkot Bengkulu, untuk Bangun dan Rehab Gedung

Polresta Dapat Hibah Rp 5,5 Miliar dari Pemkot Bengkulu, untuk Bangun dan Rehab Gedung

26 Agustus 2025

Uber’s Turbulent Week: Kalanick Out, New Twist In Google Lawsuit

26 Juni 2025
Ditusuk 3 Liang, Satpam DPRD Provinsi Bengkulu Bercucuran Darah

Ditusuk 3 Liang, Satpam DPRD Provinsi Bengkulu Bercucuran Darah

23 Agustus 2025
PGRI Kota Bengkulu Audiensi dengan Kejari, Serahkan SK Dewan Pembina

PGRI Kota Bengkulu Audiensi dengan Kejari, Serahkan SK Dewan Pembina

28 Agustus 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Gubernur, Walikota dan Kapolresta Shalat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
  • HUT ke-24 Harian Rakyat Bengkulu, Ratusan Bonsai Hiasi Graha Pena
  • Ngopi Bareng Satu Meja di Sat Lantas Polres Mukomuko
  • Ditlantas Polda Bengkulu dan Pengemudi Ojol Gelar Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.