Wakil Ketua II DPRD Seluma Sugeng Zonrio mengatakan, masalah utang 2024 memang belum masuk dalam KUA-PPAS yang sedang dibahas, namun dipastikan akan dibahas saat rapat badan anggaran, yang harus disertai surat pengakuan utang dari Pemkab Seluma sebagai dasar DPRD menganggarkannya.
“DI APBD-P, kami dari anggota dewan siap menganggarkan sesuai dengan kemampuan keuangan yang ado, tapi asalkan ada pengakuan utang dari pihak Pemda, karena dasar kami menganggarkan itu. Nanti akan dibahas lagi di banggar,” ujar Sugeng Zonrio
Ia menegaskan DPRD akan mendesak eksekutif untuk segera menyelesaikan kewajiban tersebut. DPRD juga akan mempelajari aturan lebih lanjut karena ada yang bersumber dari dana alokasi khusus, dana alokasi umum dan dana bagi hasil. Agar tidak bermasalah dikemudian hari.
Imbas belum dilunasinya utang ini sejumlah gedung bangunan seperti Puskesmas Penago Dua dan Puskesmas Masmambang yang dibangun tahun 2024 lalu, sampai saat ini masih disegel kontraktor.
Kondisi tersebut membuat masyarakat dirugikan karena bangunan sudah selesai namun belum dapat digunakan, dan ini menjadi bukti nyata bahwa gagal bayar membawa dampak serius bagi masyarakat.
















