Lalu, apa saja sektor usaha yang diprioritaskan sebagai penerima KUR Bank Mandiri? Penyaluran KUR diprioritaskan pada Sektor Produksi meliputi sektor yang menambah jumlah barang dan/atau jasa pada:
– sektor perdagangan;
– sektor pertanian, perkebunan dan kehutanan;
– sektor kelautan dan perikanan;
– sektor konstruksi;
– sektor pertambangan garam rakyat;
– sektor pariwisata;
– sektor jasa produksi; dan/atau
– sektor produksi lainnya.
Program KUR Mandiri berlaku sampai 31 Desember 2025 atau hingga kuota habis. Jika Anda membutuhkan tambahan modal, sebaiknya ajukan lebih cepat agar tidak kehabisan kuota dan sebelum masa berlakunya di tahun ini habis.
(Putri Nurhidayati)

















