Benturan keras terjadi pada bagian depan kedua sepeda motor, mengakibatkan Rajid Pranata meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara Reno mengalami luka lebam pada bagian wajah serta luka lecet di tangan dan kaki.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pengendara sama-sama tidak dapat menunjukkan SIM maupun surat-surat kendaraan.
Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp5 juta, dengan kondisi kedua sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan.
“Saat ini, kedua kendaraan sudah diamankan di Polres Bengkulu Utara. Perkara kecelakaan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Bengkulu Utara,” tutup AKP Melisa.
(Novan)
(Novan Alqadri)

















