Dugaan Korupsi PLTA Musi Bengkulu, 3 Orang Kembalikan Uang ke Kejati Bengkulu Rp 4,9 Miliar
Bengkulu - Kejaksaan Tinggi Bengkulu menerima uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp 4,9 miliar lebih. Uang tersebut merupakan uang dari ...
Bengkulu - Kejaksaan Tinggi Bengkulu menerima uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp 4,9 miliar lebih. Uang tersebut merupakan uang dari ...