Beberapa pos belanja terpaksa dicoret, termasuk honor untuk imam, khatib, bilal, gharim, hingga pengurus inti masjid seperti ketua, sekretaris, dan bendahara.
Padahal, pada tahun-tahun sebelumnya, besaran honor yang diterima terbilang bervariasi.
Imam masjid menerima Rp500 ribu per bulan, khatib Rp400 ribu, bilal dan gharim Rp300 ribu, sementara ketua, sekretaris, dan bendahara masing-masing mendapat Rp250 ribu.
Nominal tersebut diakui sangat membantu untuk mendukung aktivitas para pengurus masjid.