Dana bantuan dukungan pengobatan ini diberikan kepada keluarga pasien yang menjalani rawat inap di rumah sakit. Penerima bantuan adalah keluarga pra sejahtera yang masuk dalam DTKS atau DTSEN, atau memiliki surat keterangan tidak mampu.
Untuk mendapatkan dana bantuan, keluarga pasien bisa mengajukan permohonan secara langsung ke Kantor Dinas Sosial Bengkulu Utara.
Novan Alqadri
Page 2 of 2