“Kita amankan di rumah duka, tanpa adanya perlawanan. Pelaku kooperatif,” tambah Darmawel.
Bagaimana Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Ini?
Pasca mendapati korban Aulia meninggal dunia dengan kondisi yang tidak wajar, AKP. Darmawel bersama personelnya langsung melakukan olah TKP. Polisi mengumpulkan semua tanda-tanda serta keterangan warga.
Dari penelusuran polisi, memang awalnya ada kecurigaan terhadap suami korban. Namun saat itu, sang suami mengelak. Ada banyak alasan yang dia sampaikan.
Bahkan agar orang lain percaya jika bukan dia yang melakukannya, pasca kejadian pelaku Oga masih berada di rumah duka.
Diketahui selama ini, berdasarkan pengakuan pelaku, pelaku sudah lama tidak tidur di rumahnya. Pelaku mengaku terakhir pulang ke rumah pada 31 Januari 2026.
Setelah tanggal 31 Januari 2026, pelaku berada di kebun di desa lain. Itu adalah pengakuan pelaku.
Namun polisi tidak begitu saja percaya. Dari keterangan beberapa orang, ada banyak kejanggalan yang ditemukan polisi. Akhirnya polisi memutuskan mengamankan Oga.

















