Seluma – Sejak seminggu terakhir, Inspektorat Kabupaten Seluma masih memeriksa piutang perjalanan dinas anggota DPRD Seluma.
Tim auditor memeriksa seluruh dokumen perjalanan dinas 30 anggota DRPD Seluma periode 2019-2024.
Pantauan RBTV pada Selasa (16/12), tim auditor masih sibuk memeriksa seluruh berkas administrasi yang berkaitan dengan perjalanan dinas.
Menurut keterangan Plh. Sekretaris DPRD Seluma Hasbi Sadiki, proses pemeriksaan kemungkinan memakan waktu 1-2 hari ke depan.
“Untuk pelaksanaan pemeriksaan itu sudah dilakukan sudah berlangsung lebih kurang 4 hari sampai hari ini, mungkin 2 hari ke depan selesai dilakukan,” terang Hasbi Sadiki.

Hasbi menyampaikan, setelah pemeriksaan tuntas, berkas ini nantinya akan diserahkan ke Badan Keuangan Daerah.
“Kita akan menelaah daripada administrasi kelengkapan dari perjalanan dinas tersebut, bisa dari SPT-nya, dokumennya, atau yang lain,” pungkas Hasbi Sadiki.
Sementara itu, para anggota DPRD Kabupaten Seluma periode 2019-2024 mengklaim total piutang mencapai Rp2,1 miliar.

















