Dari hasil penyelidikan mendalam, identitas pelaku akhirnya berhasil diketahui.
Tak butuh waktu lama, tim gabungan berhasil meringkus CD (39) di wilayah Kota Bengkulu, sekaligus mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian.
Selain itu, petugas juga mendapati fakta bahwa pelaku turut mencuri empat buah tabung gas elpiji 3 kilogram dari rumah korban.
Polisi Lakukan Pendalaman
Saat ini, pelaku telah digelandang ke Polsek Selebar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos., M.H., melalui Kapolsek Selebar AKP. Bayu membenarkan adanya tangkapan yang dilakukan oleh Tim gabungan.
Kapolsek juga mengapresiasi atas kerja cepat tim gabungan dalam mengungkap kasus tersebut.
“Terduga pelaku sudah berhasil diamankan beserta barang bukti, dan saat ini proses penyidikan masih berjalan untuk mendalami kemungkinan adanya jaringan lain,” ujar Kapolsek Selebar.
Selain itu, Kapolsek Selebar juga mengimbau masyarakat memastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik saat ditinggalkan, menambahkan kunci pengaman ganda untuk kendaraan bermotor, serta segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.