Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Macan Ratu segera bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Dari hasil olah TKP dan penelusuran rekaman CCTV, tim memperoleh petunjuk arah pelarian pelaku.
Selanjutnya, tim berkoordinasi dengan Tim Opsnal Elang Jupi Polres Kepahiang untuk melakukan pengejaran lintas wilayah.
Upaya gabungan kedua tim membuahkan hasil dengan mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor Honda Scoopy di wilayah Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang.
Setelah dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin, kendaraan tersebut dipastikan identik dengan motor milik korban.
Terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Ratu Agung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan terhadap dua orang rekan pelaku yang diduga turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H, melalui Kapolsek Ratu Agung AKP. Tomson Sembiring, menyampaikan apresiasi atas kesigapan tim gabungan yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.
“Penangkapan lintas wilayah ini menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindak tegas para pelaku kejahatan,” kata Kapolsek Ratu Agung, AKP. Thomson Sembiring, S.H., MH.
(Rendra)
 
			 
                                
















