Bengkulu Utara – Kenaikan HET beras medium resmi ditetapkan melalui keputusan kepala badan pangan nasional nomor 299 tahun 2025.
Untuk wilayah zona dua, termasuk Kabupaten Bengkulu Utara, harga eceran tertinggi beras medium yang sebelumnya ditetapkan Rp 13.100 per kilogram, naik menjadi RP 14.000 per kilogram.

Penyesuaian harga ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan industri penggilingan padi dan stabilitas pasokan beras.
Page 1 of 3