Kondisi ini berimbas terhadap banyaknya tenaga honorer yang dirumahkan, karena seseuai kemampuan keuangan daerah.
Awalnya ada anggaran Rp7,9 miliar untuk 379 orang honorer yang ditempatkan di setiap OPD, namun di tahun 2026 hanya disetujui Rp 6 miliar untuk 200 orang yang terdiri dari cleaning service, driver dan security.
Gaji tenaga outsourcing ini ditetapkan sebesar Rp1,5 juta per bulan sesuai UMP.
Gaji tersebut dil uar pemotongan pihak ketiga Rp175 ribu, kemudian pemotongan BPJS Rp35 ribu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp8 ribu dan Jaminan Kematian (JKM) Rp8 ribu.
(Hari Adiyono)

















