Wakil Gubernur Mian pun langsung meminta klarifikasi dari guru Rerisa yang viral tersebut, sekaligus meminta keterangan dari pihak Dikbud dan Inspektorat.
“Penghasilan Rp30 ribu dikali 18 jam itu tidak fair. Pemerintah provinsi membayar sebesar satu juta rupiah. Maka saya minta Kadisdikbud dan Inspektorat hari ini memanggil guru tersebut untuk dimintai klarifikasi,” kata Mian.
Sementara itu Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu Heru Susanto membenarkan bahwa klarifikasi terhadap Rerisa telah dilakukan.
“Agar menjadi jelas, pernyataan yang disampaikan itu ternyata bukan menggambarkan kondisi di Provinsi Bengkulu. Karena di Bengkulu, guru honorer yang masuk dalam database menerima insentif sebesar Rp1 juta. Jangan sampai informasi yang tidak sesuai disampaikan,” kata Heru.
(**)