BKPSDM menegaskan, seluruh proses administrasi terus dipercepat sesuai ketentuan. Pemerintah kabupaten Bengkulu Utara juga memastikan, pengangkatan PPPK paruh waktu berjalan sesuai jadwal, dan seluruh pegawai siap bekerja per 1 Januari 2026.
“Saat ini ada 9 orang lagi yang belum di approval oleh BKN, kemudian yang menunggu tanda tangan pertek itu hanya 1 orang lagi. Setelah Pertek keluar, maka akan dilanjutkan dengan PK atau perjanjian kerja. Setelah tanda tangan PK maka akan dilanjutkan dengan pembagian SK,” ujar Verry Fajriansyah
Novan Alqadri

















