Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, melalui Kasubdit Fismondev Kompol. Miza Yanti, SIK, membenarkan kegiatan penggeledahan ini.
“Hari ini kita kembali melakukan penggeledahan terkait tindak pidana perbankan dalam penyaluran Kredit Modal Kerja (KMK), ada beberapa dokumen yang kita amankan. Terkait perkara ini masih dalam penyidikan dan kita dalami,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita satu box berisi dokumen dan berkas yang diduga terkait dengan tindak pidana perbankan dalam penyaluran KMK.
Barang bukti ini dibawa ke Mapolda Bengkulu untuk ditindaklanjuti sebagai bukti tambahan dalam penyidikan.
Penyidik memastikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Sejauh ini, sejumlah saksi dari pihak bank dan perusahaan kreditur telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Adrian M Yusuf