Sehingga penyidik belum bisa memastikan apakah nanti 7 orang tersangka itu sekaligus dilimpahkan atau satu persatu. Alias disesuaikan dengan masa tahanan masing-masing tersangka. Ia juga menegaskan masih ada kemungkinan pihak lain yang terlibat akan ikut diseret.
“Sekarang sedang berporoses, meskipun kami internal tapi mekanismenya tetap berjalan. Jadi ada beberapa harus kami lengkapi,” ucap Danang Prasetyo
Seperti diketahui sebelumya, 7 tersangka kasus korupsi kebocoran PAD Mega Mall ini diantaranya mantan Walikota Bengkulu Ahmad Kanedi. Mantan pejabat ATR BPN Kota Bengkulu Chandra D Putra.