Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan intensif di lokasi yang dimaksud.
Hingga akhirnya, anggota melihat dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna putih dengan gerak-gerik mencurigakan.

Salah satu dari dua orang tersebut, yang kemudian diketahui berinisial AR, turun dari sepeda motor dan mengambil sebuah bungkus kotak rokok berwarna kuning merah yang disimpan di balik pintu gerbang.
Saat itu pula, petugas yang telah mengintai langsung melakukan penindakan.
Namun, saat menyadari kehadiran polisi, salah satu terduga pelaku sempat berupaya melarikan diri.
Meski demikian, Tim Satgas Gakkum Pekat Nala 2025 berhasil mengamankan AR beserta rekannya dengan disaksikan Ketua RW 02 setempat.
Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan bahwa rekan AR yang mengendarai sepeda motor bukan bagian dari jaringan narkotika.
Rekan tersebut diketahui hanya berprofesi sebagai tukang ojek yang disewa oleh tersangka untuk mengantarkannya ke lokasi pengambilan paket sabu.
“Kalau yang turun dan mengambil paket sabu adalah tersangka AR, sedangkan rekannya yang mengendarai sepeda motor setelah diperiksa hanyalah ojek yang disewa tersangka,” jelas tambahnya.
Saat ini, tersangka AR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Seluma untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

















