Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Fitriyansyah, menjelaskan bahwa pemerintah daerah mendorong penyelesaian konflik melalui jalur yang sah dan terukur.

“Pemerintah daerah mendorong penyelesaian melalui Gugus Tugas Reforma Agraria yang berkoordinasi dengan BPN Bengkulu Utara. Langkah ini diharapkan menjadi solusi yang adil, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Fitriyansyah.
Ia juga mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam konflik untuk tetap menjaga situasi daerah agar tetap kondusif.
“Kami mengimbau semua pihak agar menjaga iklim pembangunan yang kondusif, dan mengedepankan penyelesaian berdasarkan regulasi yang ada. Pemerintah tidak ingin persoalan ini berlarut-larut dan menghambat pembangunan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Fitriyansyah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sebagai tiga pilar utama pembangunan di Bengkulu Utara.















