Menurutnya, korban sudah tidak pulang ke rumah sejak Jumat (29/8), setelah pergi ke lahan untuk menebang pohon. Sejak Minggu (31/8), keluarga tidak mendapat kabar hingga akhirnya dilakukan pencarian.
“Pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB, tim gabungan dari TNI, Polri, dan Basarnas mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat. Saat dicek, korban ditemukan dalam kondisi terhimpit batang pohon dan sudah meninggal dunia,” jelas IPTU Kurtani.
Tim gabungan kemudian mengevakuasi jenazah korban ke rumah duka di Desa Ranah Karya, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko.
Lebih lanjut, IPTU Kurtani menambahkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah TKP, evakuasi, dan visum luar. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan resmi.
“Situasi di lapangan saat ini aman dan kondusif. Kami sudah menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tutup IPTU Kurtani.
Dwi Anggi Saputra
 
			 
                                
















