Bengkulu – Seperti diketahui, bahwa pemerintah daerah telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025.
Sehingga, dampaknya membuat antrean permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di berbagai daerah membeludak, termasuk di Polres kota Bengkulu.
Ribuan warga terlihat mendatangi Mapolresta Bengkulu sejak pagi hari per Kamis (11/9). Keramaian ini terjadi karena banyaknya warga yang ingin mengurus SKCK.

SKCK menjadi salah satu syarat utama untuk melengkapi berkas sebagai tenaga PPPK paruh waktu maupun persyaratan untuk melamar pekerjaan di sejumlah instansi, baik pemerintah maupun swasta.
Suasana penuh sesak sudah terlihat sejak kemarin. Bahkan banyak warga yang rela datang sejak subuh hanya untuk mendapatkan nomor antrean, agar tidak kehabisan jatah dan terhindar dari antrean panjang yang berdesakan.
Pihak Polresta Bengkulu sendiri membatasi jumlah pemohon hanya 100 orang per hari dengan sistem pembagian tiket antre. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan agar pelayanan dapat berjalan lebih efektif. Namun tingginya pemohon membuat kuota tersebut selalu habis hanya dalam waktu singkat.

















