Bengkulu – Warga Betungan, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu mengamankan seorang pria berinisial YP pada Selasa (11/11) malam.
Pria 41 tahun yang tinggal di Ulu Talo Kabupaten Seluma ini ketahuan saat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).
Panit Opsnal Polsek Selebar Polresta Bengkulu IPDA. Mualik menyampaikan jika pihaknya langsung mendatangi TKP saat mendapat laporan dari warga Jalan Sopratpo Dalam, RT 014 RW 003, Betungan.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku YP masuk ke dalam rumah milik Setmi Susiyanti dengan cara mencungkil jendela belakang rumah.
Korban leluasa masuk ke dalam rumah dan mengambil uang tunai sebesar Rp2,6 juta yang berada dalam lemari kamar, karena rumah saat itu dalam keadaan kosong.
Beruntung warga sekitar lokasi mengetahui adanya aksi pencurian tersebut, sehingga pelaku YP yang berusaha kabur, langsung diamankan warga.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H. melalui Kapolsek Selebar AKP. Bayu membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Begitu mendapat laporan, Tim Opsnal langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku kurang dari satu jam setelah kejadian. Ini merupakan hasil respon cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat,” ujar Kapolsek Selebar AKP Bayu.
Kapolsek menyampaikan bahwa keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang turut menjaga lingkungan dan segera melapor ketika melihat hal mencurigakan.
“Kami berterima kasih kepada warga yang tanggap dan berani melaporkan kejadian ini. Sinergi antara warga dan polisi menjadi kunci utama dalam mencegah serta menindak kejahatan di lingkungan,” tambahnya.
Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya di wilayah rawan kejahatan.

















