
“Kalau awalnya mereka para petugas pendamping PKH-TKSK yang telah diangkat menjadi ASN PPPK ingin mengadakan syukuran makan bersama, tapi setelah kita arahkan untuk bersama-sama memperbaiki akses jalan di depan kantor mereka setuju, apalagi kita kena sindir terus setiap Ombudsman berkunjung ke kantor kita,” ujar Elian Suandi.
Sementara itu, karena ada perehaban jalan ini, Dinas Sosial Kabupaten Seluma telah berkoordinasi dengan Dinas Perkimhub Kabupaten Seluma untuk menutup akses jalan sementara waktu, sehingga pengguna jalan lainnya dapat memutar melewati Dinas Perkimhub atau DLH dan Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Seluma.
“Kita pasang barrier yang kita pinjam dari Dinas Perkimhub untuk menutup jalan sementara waktu, agar pengguna jalan lainnya bisa memutar lewat jalan lainnya,” pungkasnya.
Untuk diketahui para petugas pendamping PKH-TKSK di bawah naungan Dinas Sosial Kabupaten Seluma yang telah dinyatakan lulus sebagai ASN PPPK, yakni terdiri petugas pendamping PKH ada 48 orang, Petugas TKSK 10 orang dan Pendamping Rehabilitasi Sosial (Resos) ada 5 orang.