Program ini dinilai sejalan dengan implementasi Asta Cita pemerintah, khususnya agenda pembangunan dari desa serta reformasi hukum yang mencakup pemberantasan korupsi dan narkotika.
“Desa Bersinar adalah program unggulan yang memiliki posisi strategis sebagai benteng pertama dalam membangun ketahanan masyarakat dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Tantan mengingatkan bahwa peredaran narkotika telah menjadi ancaman global. UNODC mencatat penyitaan 236 ton metamfetamina di Asia Timur dan Asia Tenggara sepanjang 2024.
Sementara World Drug Report 2023 mencatat prevalensi penyalahgunaan narkoba dunia mencapai 5,8 persen atau sekitar Rp 296 juta orang.
Di Indonesia, hasil survei prevalensi 2023 menunjukkan 1,73 persen penduduk usia 15–64 tahun atau sekitar 3,3 juta orang terlibat penyalahgunaan narkoba didominasi kelompok usia produktif.
Lebih mengkhawatirkan lagi, sindikat kini mulai menyasar wilayah pedesaan, termasuk pekerja perkebunan, nelayan, buruh tambang, hingga ibu rumah tangga yang rentan dijadikan kurir karena tekanan ekonomi.

















