Dengan adanya fakta tersebut, BNN RI menempatkan desa sebagai area paling strategis untuk membangun pertahanan masyarakat.
Program Desa Bersinar mencakup, Edukasi bahaya narkoba, Kampanye pencegahan, Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), dan Pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan vokasional.
Sekretaris Umum BNN RI Irjen. Pol. Tantan Sulistyana juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba, melalui call center 184 yang siap melayani 24 jam dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
Dalam rilisnya, BNN RI telah mencatat sedikitnya lima kawasan rawan narkoba di Provinsi Bengkulu yang membutuhkan penanganan serius.
Oleh Karena itu, ia menekankan perlunya keterlibatan pemerintah daerah, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga organisasi pemuda dalam memperkuat gerakan Desa Bersinar.
“Dengan kolaborasi dan semangat gotong royong, desa dapat menjadi tameng utama dalam menghentikan infiltrasi sindikat narkoba demi terwujudnya Indonesia Bersih Narkoba,” tegasnya.
Dalam momen tersebut, seluruh peserta kegiatan membacakan deklarasi bersama melawan narkoba. Berikut isi ikrar yang dipimpin secara langsung:
“Kami, seluruh elemen bangsa yang hadir pada kesempatan ini, menyadari bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi Indonesia. Oleh karena itu, kami berjanji:
1. Menolak segala bentuk penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

















