Mukomuko – Sebanyak 1.879 tenaga honorer di lingkungan Pemkab Mukomuko diusulkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Usulan tersebut telah disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dari total 1.917 honorer, sebanyak 38 orang tidak diajukan karena berbagai alasan, seperti mengundurkan diri, meninggal dunia, maupun tidak lulus seleksi administrasi.

Page 1 of 3