Nasional – Pasti banyak yang bertanya provinsi mana di Indonesia yang paling kaya. Menjawab pertanyaan ini tidak hanya bisa dilihat dari berapa banyak pengusaha yang tinggal di suatu provinsi. Atau berapa banyak lahan pertanian yang dimiliki suatu provinsi.
Kategori provinsi kaya akan dikaitkan dengan kondisi pertumbuhan ekonominya. Sedangkan untuk mengukur pertumbuhan ekonomi suatu provinsi menggunakan indikator Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Untuk diketahui PDRB merupakan nilai total seluruh barang dan jasa yang dihasilkan oleh suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu, biasanya satu tahun.
Data PDRB ini biasanya mencerminkan tingkat produksi, distribusi, dan konsumsi di wilayah tersebut.
Dengan demikian, jika nilai PDRB suatu daerah tinggi maka semakin makmur penduduknya.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) berikut ini daftar provinsi di Indonesia yang masuk dalam kategori provinsi kaya.
1. DKI Jakarta – PDRB: Rp344,3 juta
Nilai PDRB di Jakarta mencapai Rp 344,3 juta. Dengan jumlah tersebut menjadikan Jakarta sebagai provinsi paling kaya di Indonesia.
Dalam data BPS dijelaskan sektor perdagangan besar dan eceran serta reparasi mobil dan sepeda motor memberikan kontribusi besar bagi PDRB DKI Jakarta tahun 2024 yang jumlahnya mencapai 18,01 persen.
Selanjutnya ada beberapa lapangan usaha lain yang turut memberikan kontribusi untuk PDRB Jakarta, seperti industri pengolahan (11,49 persen), jasa keuangan (11,09 persen), konstruksi (10,91 persen), dan informasi dan komunikasi (9,31 persen).
 
			 
                                

















