“Untuk desa yang masih diisi oleh Pjs itu setelah ada penambahan masa kerja pengukuhan akhir Agustus kemarin itu ada 14 desa lagi yang masih diisi oleh Pjs. Untuk rencana Pilkades, kita tetap menunggu regulasi turunan dari undang-undang Desa Nomor 3 Tahun 2024,” ujar Rahmat Hidayat
Novan Alqadri
Page 2 of 2