Muksin menambahkan, sebagai langkah cegah tangkal dini terhadap pengelolaan dana koperasi yang bersumber dari himbara, pendampingan dan evaluasi akan dilakukan secara berkelanjutan, melibatkan pihak kejaksaan.
“Di tahap II dan III ini kita optimis di Oktober ini sudah bisa harapannya. Nanti progres dari perkembangan dari pihak himbara mereka juga intens dengan kita,” ujar Rimiwang Muksin.
Novan Alqadri
Page 2 of 2