• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Bengkulu

15 Kuari Galian C Penyumbang PAD Mukomuko Terbesar

Sektor galian-c memiliki potensi yang cukup besar dalam mendongkrak penerimaan pajak daerah.

Septi Widiyarti by Septi Widiyarti
4 September 2025
in Bengkulu
0
15 Kuari Galian C Penyumbang PAD Mukomuko Terbesar

Opsen pajak mineral bukan logam dan batuan penyumbang terbesar PAD di Mukomuko

Mukomuko – Badan Keuangan Daerah (BKD) mencatat opsen pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) merupakan penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Agar target PAD dari sektor tersebut yaitu sebesar Rp 15 miliar tercapai, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melakukan kerja sama opsen dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

READ ALSO

Ini Plh Kepala DKP Kota yang Ditunjuk Pemkot Bengkulu Gantikan Tarzan Naidi

3 Nama Calon yang Bakal Bertarung di Pilkades Desa Sendawar

Saat ini terdapat 15 kuari Galian-C yang ada di 13 Kecamatan Kabupaten Mukomuko, serta tercatat rutin melakukan penyetoran pajak MBLB kepada pemerintah daerah melalui rekening khas daerah.

Page 1 of 2
12Next
Tags: galian cMukomukoPADPajakpajak MBLB
ShareSendTweet
Previous Post

Banmus Segera Digelar, DPRD Seluma Tunggu Dokumen KUA PPAS untuk Penyusunan APBD Perubahan

Next Post

Penasihat Hukum Rohidin Mersyah dan Isnan Fajri Jawab Kemungkinan Ajukan Banding?

Related Posts

Ini Plh Kepala DKP Kota yang Ditunjuk Pemkot Bengkulu Gantikan Tarzan Naidi
Bengkulu

Ini Plh Kepala DKP Kota yang Ditunjuk Pemkot Bengkulu Gantikan Tarzan Naidi

4 September 2025
3 Nama Calon yang Bakal Bertarung di Pilkades Desa Sendawar
Bengkulu

3 Nama Calon yang Bakal Bertarung di Pilkades Desa Sendawar

4 September 2025
Pemkab Mukomuko Warning Ada Sanksi Mengintai Mengalih Fungsi Lahan Pertanian Pangan
Bengkulu

Pemkab Mukomuko Warning Ada Sanksi Mengintai Mengalih Fungsi Lahan Pertanian Pangan

4 September 2025
Seleksi Calon Komisioner KPID Dibuka hingga 17 September, Sudah Ada 7 Pendaftar, Ini Syaratnya
Bengkulu

Seleksi Calon Komisioner KPID Dibuka hingga 17 September, Sudah Ada 7 Pendaftar, Ini Syaratnya

4 September 2025
Banmus Segera Digelar, DPRD Seluma Tunggu Dokumen KUA PPAS untuk Penyusunan APBD Perubahan
Bengkulu

Banmus Segera Digelar, DPRD Seluma Tunggu Dokumen KUA PPAS untuk Penyusunan APBD Perubahan

4 September 2025
Penanaman Padi Gogo di Lahan Replanting Seluas 381 Hektare Belum Terlaksana, DTPHP Bengkulu Utara Ungkap Alasannya
Bengkulu

Penanaman Padi Gogo di Lahan Replanting Seluas 381 Hektare Belum Terlaksana, DTPHP Bengkulu Utara Ungkap Alasannya

4 September 2025
Next Post
Penasihat Hukum Rohidin Mersyah dan Isnan Fajri Jawab Kemungkinan Ajukan Banding?

Penasihat Hukum Rohidin Mersyah dan Isnan Fajri Jawab Kemungkinan Ajukan Banding?

Seleksi Calon Komisioner KPID Dibuka hingga 17 September, Sudah Ada 7 Pendaftar, Ini Syaratnya

Seleksi Calon Komisioner KPID Dibuka hingga 17 September, Sudah Ada 7 Pendaftar, Ini Syaratnya

POPULAR NEWS

Kesetrum, Nyawa Operator Alat Berat di Seluma Tak Terselamatkan, Begini Kronologisnya

Kesetrum, Nyawa Operator Alat Berat di Seluma Tak Terselamatkan, Begini Kronologisnya

1 September 2025
Kata Rohidin Usai Divonis Hakim: “Kebenaran Akan Menemukan Jalannya”

Kata Rohidin Usai Divonis Hakim: “Kebenaran Akan Menemukan Jalannya”

27 Agustus 2025
Sosok Aiptu Sae Amri: Polisi Sekaligus Petani Kopi yang Menginsipirasi dan Menjadi Panutan Masyarakat

Sosok Aiptu Sae Amri: Polisi Sekaligus Petani Kopi yang Menginsipirasi dan Menjadi Panutan Masyarakat

3 September 2025
Mantan Sekda Isnan Fajri Divonis 7 Tahun dan Ajudan Rohidin Divonis 5 Tahun Penjara

Mantan Sekda Isnan Fajri Divonis 7 Tahun dan Ajudan Rohidin Divonis 5 Tahun Penjara

27 Agustus 2025
Rohidin Mersyah Divonis Hakim 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp39 M

Rohidin Mersyah Divonis Hakim 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp39 M

27 Agustus 2025

EDITOR'S PICK

15 Kuari Galian C Penyumbang PAD Mukomuko Terbesar

15 Kuari Galian C Penyumbang PAD Mukomuko Terbesar

4 September 2025
Modus Ketuk Pintu, Kawanan Rampok Sekap dan Kuras Barang Berharga Milik Pasutri di Rejang Lebong

Modus Ketuk Pintu, Kawanan Rampok Sekap dan Kuras Barang Berharga Milik Pasutri di Rejang Lebong

22 Agustus 2025
Lapas Bengkulu Gagalkan Penyelundupan Sabu Seharga Rp50 Juta, 3 Warga Binaan Diserahkan ke BNN

Lapas Bengkulu Gagalkan Penyelundupan Sabu Seharga Rp50 Juta, 3 Warga Binaan Diserahkan ke BNN

19 Agustus 2025
Jelang Pengesahan APBD Perubahan, DPRD Seluma Siapkan Anggaran untuk Bayar Utang

Jelang Pengesahan APBD Perubahan, DPRD Seluma Siapkan Anggaran untuk Bayar Utang

22 Agustus 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi

Recent Posts

  • Polri TNI Serta Forkopimda Patroli Skala Besar Jaga Situasi Kamtibmas di Bengkulu
  • Lagi Trend Foto Pink Hijau di Medsos, Apa Artinya?
  • Ini Plh Kepala DKP Kota yang Ditunjuk Pemkot Bengkulu Gantikan Tarzan Naidi
  • 3 Nama Calon yang Bakal Bertarung di Pilkades Desa Sendawar
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.