
Saat ini masih ada koperasi yang hanya terbentuk secara administrasi dan belum memiliki aktivitas nyata. Untuk itu pihaknya mendorong agar pengurus koperasi segera melengkapi persyaratan dan berkoordinasi dengan dinas terkait.
“Kita sudah melalui tahap pertama, yaitu lounching kelembagaan koperasi, kita sudah 150 pembentukan koperasi merah putih, tinggal kita sekarang menuju tahap ke dua yaitu lounching pembiayaan dan operasional usaha. Kami juga sudah mensosialisasikan PMK 49 yaitu dasar-dasar petunjuk untuk peminjaman,” ujar Nurdiana
(Dwi Anggi Saputra)

















